Guna Pengajuan Sumbu Filosofi DIY, Malioboro Semi Pedestrian

Oleh : Danang Agis

Guna Pengajuan Sumbu Filosofi DIY, Malioboro Semi Pedestrian

Foto kondisi Malioboro sebelum diterapakannya Rekayasa Semi Pedestrian (kajiwarta.com – Vani Akbar)


Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta kembali melakukan rekayasa uji coba semi pedestrian dikawasan wisata Malioboro yang akan dilaksanankan selama 2 minggu terhitung sejak Selasa, 3 Novemeber 2020 pukul 11.00.

Semi pedestrian sendiri dimaksudkan tidak seutuhnya untuk para pejalan kaki, terdapat pengecualian untuk bus Trans Jogja, ambulans, mobil pemadam kebakaran yang bisa melewati kawasan Malioboro saat rekayasa berlangsung. Rekayasa uji coba semi pedestrian ini dimaksudkan untuk penataan lalu lintas sebagai konsekuensi pengajuan sumbu filososfi DIY sebagai World Heritage ke UNESCO.

Dan sejalan dengan diberlakukannya rekayasa tersebut sejumlah jalan penyangga di kawasan Malioboro dilakukan rekayasa lalu lintas. Jalan yang awalnya dua arah diterapkan menjadi satu arah. Rekayasa lalu lintas sendiri menggunakan skema giratori atau berlawanan dengan arah jarum jam.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti menuturkan bahwa akan memberlakukan jalan satu arah di kawasan Malioboro yakni Jalan Mataram, Jalan Mayor Suyotomo, Jalan Letjen Suprapto, Jalan Pembela Tanah Air dan Jalan Abu Bakar Ali.

Untuk mengatur dan mensosialisasikan rekayasa lalu lintas tersebut diterjunkan tim gabungan dari Dinas Perhubungan DIY dan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta. Walaupun demikian kawasan Malioboro masih diperkenan untuk dikunjungi para wisatawan.

Untuk keesokan harinya hingga tanggal 15 November 2020 rekayasa lalu lintas ini berlaku dari jam 06.00-22.00 WIB.

Posting Komentar

0 Komentar