Oleh : Danang Agis
Foto kondisi Malioboro sebelum diterapakannya Rekayasa Semi Pedestrian (kajiwarta.com – Vani Akbar)
Dinas Perhubungan Daerah Istimewa
Yogyakarta kembali melakukan rekayasa uji coba semi
pedestrian dikawasan wisata Malioboro yang akan dilaksanankan selama 2 minggu
terhitung sejak Selasa, 3 Novemeber 2020 pukul 11.00.
Semi pedestrian sendiri dimaksudkan tidak
seutuhnya untuk para pejalan kaki, terdapat pengecualian
untuk bus Trans Jogja, ambulans, mobil
pemadam kebakaran yang bisa melewati kawasan
Malioboro saat rekayasa berlangsung. Rekayasa uji coba
semi pedestrian ini dimaksudkan untuk penataan lalu lintas sebagai
konsekuensi pengajuan sumbu filososfi DIY sebagai
World Heritage ke UNESCO.
Dan sejalan dengan diberlakukannya
rekayasa tersebut sejumlah jalan penyangga di kawasan
Malioboro dilakukan rekayasa lalu lintas. Jalan yang awalnya dua arah
diterapkan menjadi satu arah. Rekayasa lalu lintas
sendiri menggunakan skema giratori atau berlawanan dengan arah jarum jam.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ni Made
Dwi Panti Indrayanti menuturkan bahwa akan
memberlakukan
jalan satu arah di kawasan Malioboro yakni Jalan Mataram, Jalan
Mayor Suyotomo, Jalan Letjen Suprapto, Jalan Pembela Tanah Air dan Jalan
Abu Bakar Ali.
Untuk mengatur dan mensosialisasikan
rekayasa lalu lintas tersebut diterjunkan tim gabungan dari Dinas Perhubungan
DIY dan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta. Walaupun demikian kawasan Malioboro
masih diperkenan untuk dikunjungi para wisatawan.
Untuk keesokan harinya hingga tanggal 15
November 2020 rekayasa lalu lintas ini berlaku
dari jam 06.00-22.00 WIB.
0 Komentar