Laicite dan Kontroversi Pidato Presiden Emmanuel Macron

Oleh : Dewi Rukmini

Laicite dan Kontroversi Pidato Presiden Emmanuel Macron
Sumber Foto : Twitter @EmmanuelMacron

 

            Baru-baru ini Presiden Prancis Emmanuael Macron, mendapat banyak kecaman dari para pemimpin negara muslim di dunia karena pidato yang disampaikan Presiden Emmanuel Macron di Les Mureaux, Prancis pada 23 Oktober 2020. Dalam pidato tersebut Presiden Emmanuel Macron banyak membahas tentang tindakan terorisme dan ekstremisme yang disangkut pautkan dengan islam. Pernyataan paling kontroversial dalam pidato tersebut  adalah islam sebagai agama yang saat ini sedang mengalami krisis di seluruh dunia. Pernyataan itu mendapat reaksi keras dari Presiden Turki, Recep Tayyip  Erdogan, hingga menyarankan Presiden Emmanuel Macron untuk memeriksa kesehatan mentalnya. 

            Peristiwa ini bermula dari pernyataan Presiden Emmanuel Macron saat menghadiri pemakaman seorang guru sejarah sekolah menengah (setara dengan SMA), Samuel Paty, yang ditemukan meninggal di dekat sekolahnya pada Jumat, 16 Oktober 2020. Samuel Paty dibunuh oleh seorang pemuda berusia 18 tahun setelah memperlihatkan karikatur Nabi Muhammad SAW yang diterbitkan Majalah Charlie Hebdo pada September lalu kepada muridnya sebagai materi saat membahas tema kebebasan berpendapat. Saat ini pelakunya telah ditembak mati  Prancis karena menolak untuk ditahan.

            Dalam pidato pemakaman Samuel Paty, Presiden Emmanuel Macron  mengatakan bahwa negara Prancis tidak akan mengkritik tindakan Paty yang memperlihatkan karikatur Nabi Muhammad SAW. Sebaliknya ia justru  membela tindakan Paty sebagai salah satu sikap kebebasan berpendapat. Sedangkan dalam agama Islam Nabi Muhammad tidak dapat digambarkan dengan visual apapun. Sehingga hal ini memicu protes dan kemarahan umat Muslim Prancis dan dunia.

            Prancis sendiri adalah negara yang menerapkan sekularisme atau Laicite sebagai konsep hukum dan tradisi masyarakat sekuler Prancis. Laicite adalah tradisi era rasionalisme Prancis yang menjamin kebebasan untuk percaya ataupun tidak percaya. Dalam Laicite kepentingan negara dan agama dipisahkan sehingga tidak ada agama yang boleh masuk ke ruang publik pemerintahan negara. Negara tidak memberikan bantuan apapun untuk suatu kelompok agama dan negara mengakui agama dan keberagaman agama lainnya. Sekularitas (Laicite) ini adalah perwujudan dari prinsip-prinsip dasar Republik Prancis yaitu Liberte (kebebasan), Egalite (kesetaraan), dan Fraternite (persaudaraan).

            Berdasarkan prinsip Laicite lah, ruang publik seperti tempat kerja dan sekolah harus bebas dari pengaruh agama. Di Prancis orang bebas memeluk agama maupun tidak karena keduanya sama-sama dilindungi negara.  Dari sudut pandang sekuler, berbagai kepercayaan terkait agama adalah semata-mata pendapat pribadi yang tidak berhubungan sama sekali dengan penyelenggaraan negara. Suatu negara sekuler tidak mendefinisikan mana kepercayaan yang merupakan agama dan mana yang bukan hal ini diatur dalam artikel no 2 UU Prancis tahun 1905. Inilah yang membuat tindakan Majalah Charles Habdo yang menerbitkan karikatur Nabi Muhammad dan Samuel Paty yang memperlihatkan karikatur tersebut kepada muridnya tidak dapat di hukum dalam tradisi Laicite  Prancis.

            Buntut dari kontroversi pidato Presiden Emmanuel Macron ini berujung kecaman dari berbagai negara muslim di dunia termasuk Turki, Qatar, Arab, Iran, Pakistan hingga Indonesia. Presiden Indonesia, Joko Widodo mengecam keras pernyataan Presiden Emmanuel Macron karena telah melukai perasaan umat islam di seluruh dunia dan bisa memecah belah persatuan antar umat beragama di dunia saat dunia justru memerlukan persatuan untuk menghadapi pandemi COVID-19. Jokowi menegaskan, mengaitkan agama dengan tindakan terorisme dan ekstremisme adalah kesalahan besar.

“Terorisme adalah terorisme. Teroris adalah teroris. Terorisme tidak ada hubungannya dengan agama apa pun” tegas beliau, usai mengelar pertemuan dengan Wakil President K.H Ma’aruf Amin beserta para pemuka agama MUI, NU, Muhammadiyah, KWI, PGI, PHDI, Permabudi dan Matakin serta para Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan, Sabtu (31/10/20).

            Selain itu pemboikotan masal semua produk dari Prancis oleh negara-negara Muslim dunia sebagai akibat dari kontroversi pidato Presiden Emmanuel Macron. Mereka tidak akan berhenti memboikot produk Prancis sampai Presiden Emmanuel Macron sendiri meminta maaf kepada umat Islam di dunia.

Posting Komentar

0 Komentar