Merdeka Belajar Jilid Enam, Menjembatani Antara Perguruan Tinggi dengan Dunia Kerja

Oleh : Siti Nur Cholimah

Merdeka Belajar Jilid Enam, Menjembatani Antara Perguruan Tinggi dengan Dunia Kerja
Sumber : PDD_Tribunnews

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar Jilid keenam yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta pada Selasa (3/11). Kebijakan ini dikhususkan untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia agar menjadi Kampus Merdeka. Tujuan dari kebijakan ini yaitu untuk menggebrak mahasiswa supaya lebih mengenal permasalahan di masyarakat dan juga mahasiswa harus menjadi profesional dengan masuk ke dalam dunia kerja sehingga angka pengangguran di Indonesia pun nantinya bisa menurun. Pendidikan yang tinggi dan pendanaan yang umum semakin mendukung tercapainya Indonesia Maju.

Kebijakan ini terdapat tiga terobosan program perubahan. Pertama, kinerja perguruan tinggi difokuskan menjadi delapan berdasarkan Indikator Kinerja Utama (IKU). Delapan capaian IKU tersebut yakni lulusan mendapat pekerjaan layak dengan upah diatas Upah Minimum Rendah (UMR). Mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus seperti magang, proyek desa, mengajar, riset, berwirausaha, serta pertukaran mahasiswa. Dosen harus mempunyai pengalaman industri dan hasil kerja dosen dapat digunakan untuk mendapatkan pengakuan internasional. Program studi dalam perguruan tinggi harus mempunyai akreditasi atau sertifikasi tingkat Internasional. IKU juga digunakan untuk mendorong kualitas PTN dan PTS dengan beberapa cara, diantaranya memberikan bantuan pendanaan bagi PTN dengan capaian delapan IKU yang baik, memfasilitasi dana penyeimbang kontribusi mitra bagi PTN dan PTS, memilih kompetisi Kampus Merdeka bagi PTN dan PTS, dan memantau kualitas PTS oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).

Merdeka Belajar Jilid Enam, Menjembatani Antara Perguruan Tinggi dengan Dunia Kerja
Sumber : PDD kliksaja

Terobosan yang kedua yaitu Dana Penyeimbang Kontribusi Mitra (Matching Fund) yang telah didapat dari mitra yang telah dipilih oleh perguruan tinggi. Dana tersebut akan disamakan dengan jumlah yang dibantu oleh Kemendikbud untuk pendanaan terkait isu sosial dan prioritas nasional. Melalui dana penyeimbang kontribusi mitra diharapkan kerjasama perguruan tinggi dan mitra dapat memastikan pembelajaran tetap berkaitan. Total dana dari penyeimbang kontribusi mitra yaitu sebesar Rp250 miliar.

Terobosan yang terakhir yaitu Program Kompetisi Kampus Merdeka (Competitive Fund). Program ini memiliki dana sebesar Rp500 miliar untuk mewujudkan aspirasi masing-masing perguruan tinggi dan mendorong potensi capaian delapan IKU. Kompetisi ini merupakan kesempatan yang bagus untuk para civitas akademik dalam mengembangkan perguruan tingginya. Pemenang program kompetisi kampus merdeka ini nantinya akan dipilih berdasarkan dampak program dalam menjalankan capaian delapan IKU.

Posting Komentar

0 Komentar